Rabu, 08 Februari 2017

0

Penyebab, Akibat, dan Solusi Bencana Banjir Bangka



Salah satu permasalahan yang sering terjadi di Indonesia adalah banjir. Banjir telah menyerang ke berbagai macam daerah, misalnya banjir yang terjadi di Bangka (banjir Bangka) baru-baru ini. Penyebab banjir secara umum adalah akibat tingginya intensitas curah hujan namun daya dukung lingkungannya (DDL) kurang memadai. DDL yang tidak memadai ini diakibatkan oleh aktivitas yang tidak ramah lingkungan seperti penambangan tambang ilegal, bergantinya fungsi lahan di bantaran sungai dan berkurangnya pohon dan daerah resapan air. 

Bencana banjir di Bangka dapat terjadi karena tidak adanya reklamasi lahan tambang yang mengakibatkan lahan kehilangan kemampuan dalam menyerap air maupun digunakan sebagai lahan perkebunan dan pertanian. Air yang tidak diserap akan langsung mengalir di permukaan tanah dan masuk ke sungai. Sungai akan cepat penuh dan banjir tidak dapat dihindarkan. Banjir akan menghambat kegiatan ekonomi, pendidikan dan menjadi sumber penyakit. 
          

Lahan di pinggir sungai yang seharusnya menjadi daerah resapan justru menjadi area tambang timah yang ilegal. Ketika curah hujan tinggi, kapasitas sungai yang terbatas tidak akan mampu menahan banyaknya air yang masuk. Karena permasalahan ini, terdapat kerugian yang dapat dirasakan dari segi sosial, ekonomi dan lingkungan. Kegiatan masyarakat menjadi terhambat dan kondisi lingkungan menjadi tidak sehat. Infrastruktur rusak dan genangan air dapat menimbulkan penyakit lingkungan sekitar dan ekosistem menjadi tidak seimbang.

Adapun penjabaran dari kerugian yang dapat diakibatkan dari banjir Bangka yakni rusaknya lingkungan alam (pepohonan, makhluk hidup) dan infrastruktur yang ada disekitarnya. Infrastruktur yang rusak (terutama jembatan yang menghubungkan Bangka dan Palembang) menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terhambat sehingga secara tidak langsung banjir dapat menurunkan kegiatan ekonomi, rusaknya ekosistem baik darat maupun laut, terbentuknya kolong yang menyebabkan kontaminasi terhadap air tanah dengan polutan dan rusaknya infrastruktur seperti jalan, munculnya wabah penyakit endemik seperti demam berdarah karena adanya genangan air dan penambangan timah juga mendorong terjadinya degradasi lahan. 


Terdapat beberapa solusi untuk menangani banjir Bangka, diantaranya adalah mendirikan bangunan/konstruksi pencegah banjr. Namun sebelum hal tersebut diwujudkan, perlu adanya penegakan hukum yang tegas bagi pemilik usaha tambang. Penegakan tersebut dapat berupa pengawasan perizinan. Setiap usaha reboisasi dan reklamasi akan sia-sia jika penambangan ilegal masih terus dilakukan. Negosiasi antara pihak masyarakat, pemerintah dan pengusaha sangat dibutuhkan dan harus didasari dengan legalitas hukum yang kuat. Kemudian, solusi penanganan banjir tidak hanya ditekankan pada perbaikan pasca banjir yang justru akan banyak menelan biaya yang besar, namun juga langkah pencegahan yang konkrit, misalnya dengan reboisasi dan negoisasi antara semua pihak terutama pada pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) tambang timah dan pemerintah.

Selanjutnya, masyarakat sekitar juga memiliki pengaruh yang besar terhadap penanganan banjir, sehingga sosialisasi dan pemberian edukasi pada masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi membantu program pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan disekitarnya. Terakhir, menumbuhkan potensi dan komoditas unggulan yang kreatif dapat menjadi solusi untuk mengurangi eksploitasi timah yang berlebihan. Peran civitas akademika sangat dibutuhkan dalam mendorong tumbuhnya potensi tersebut. 


Dapat disimpulkan bahwa sosialisasi mengenai penambangan ilegal dan bencana banjir perlu dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah seharusnya juga dapat memberikan lowongan pekerjaan kepada masyarakat Bangka agar dapat mengurangi aktifitas penambangan ilegal. Selain itu, regulasi tentang pertambangan perlu lebih diperketat dan pengawasan dari pemerintah harus ditingkatkan. Namun, hal paling utama yang dapat dilakukan saat ini adalah mengembalikan ekosistem sungai sesuai dengan peruntukannya dengan  melakukan reboisasi di sepanjang badan sungai untuk penyerapan air yang lebih baik.


Sumber : Kementrian Riset dan Teknologi KMTL FTP UB

0 komentar: